Sah! Provinsi Baru di Papua Boleh Ikut Pemilu 2024
Nasion.id, Jakarta – DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang (UU). Dengan demikian, secara mekanisme semua provinsi Papua yang baru disahkan itu sudah dapat mengikuti pelaksanaan Pemilu 2024. “Alhamdulillah bisa disahkan saat menyusul tiga Provinsi Papua lainnya yang sudah disahkan, saat ini Indonesia sudah memiliki 38 provinsi dengan […]
Continue Reading